Jl. Pertanian, Komplek Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur 0549-22467
Berita

Koordinasi dan Mediasi Terkait Permasalahan Kadang Babi di Wilayah Pemukiman Desa Swarga Bara ( Bertempat Ruang Rapat Kantor Camat Sangatta Utara )

Koordinasi dan Mediasi Terkait Permasalahan Kadang Babi di Wilayah Pemukiman Desa Swarga Bara ( Bertempat Ruang Rapat Kantor Camat Sangatta Utara )

Koordinasi dan Mediasi Terkait Permasalahan Kadang Babi di Wilayah Pemukiman Desa Swarga Bara ( Bertempat Ruang Rapat Kantor Camat Sangatta Utara )

Tanggal: 03 September 2026
Penulis: Admin DLH Kutim
Sumber: DLH Kutai Timur
Sangatta – Dalam rangka untuk menindaklanjuti aduan Masyarakat terkait permasalahan kendang babi, Sejumlah warga di kawasan Desa Swarga Bara mengeluhkan keberadaan aktivitas kandang babi yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman penduduk. Pasalnya, limbah dari kandang tersebut menimbulkan bau menyengat dan diduga mencemari milik warga sekitar. Menurut perwakilan warga setempat, kondisi ini sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Warga merasa terganggu karena aroma tidak sedap yang muncul setiap hari, terutama saat hujan deras atau angin kencang. Selain masalah bau, warga juga mengkhawatirkan dampak kesehatan bagi anak-anak akibat lalat yang mulai menjamur di sekitar area hunian. Warga Desa Swarga Bara mendesak pihak berwenang untuk segera menertibkan usaha peternakan babi di wilayah mereka. Keberadaan kandang yang terlalu dekat dengan rumah penduduk dinilai mengganggu kenyamanan akibat bau menyengat dan masalah limbah. Warga berharap adanya mediasi terbuka agar operasional peternakan dipindahkan ke area yang jauh dari pemukiman. Menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup langsung menerjunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi kandang babi yang diprotes warga di Desa Swarga Bara. Langkah cepat ini diambil setelah adanya keluhan warga terkait masalah polusi udara (bau menyengat) dan pengelolaan limbah kotoran yang dianggap tidak memenuhi standar lingkungan.
Foto Dokumentasi
Dokumentasi berita
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, (Aji Wijaya Effendie), menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa kelengkapan izin peternakan tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak. Kami mendengarkan keluhan warga dan saat ini sedang melakukan mediasi serta pemeriksaan teknis Perijinan. Jika terbukti ada pelanggaran tata ruang atau pencemaran yang melebihi ambang batas, kami akan memberikan sanksi administratif hingga opsi relokasi mandiri bagi pemilik usaha. Warga Desa Swarga Bara mendesak pihak berwenang untuk segera menertibkan usaha peternakan babi di wilayah mereka. Keberadaan kandang yang terlalu dekat dengan rumah penduduk dinilai mengganggu kenyamanan akibat bau menyengat dan masalah limbah. Warga berharap adanya mediasi terbuka agar operasional peternakan dipindahkan ke area yang jauh dari pemukiman. Dalam Proses Perizinan dan Pengawasan berkala terhadap jalannya kesepakatan ini akan dilakukan secara bersama-sama oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Bagikan Berita Ini
Sebarkan informasi ini kepada rekan-rekan Anda